Minggu, 23 Juni 2024

MASS MEDIA DALAM DIMENSI ETIKA KOMUNIKASI

 

MAKALAH

SISTEM KOMUNIKASI DAN PEMBELAJARAN KOLABORATIF

TENTANG

“Mass Media dalam Dimensi Etika Komunikasi”

 


 

Oleh:

Dhea Armadhani : 23155023

 

Dosen Pengampu:

Dr. Ramalis Hakim, M.Pd

Dr. Ridwan, M.Sc. Ed

 

 

PROGRAM STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN

PROGRAM PASCASARJANA

UNIVERSITAS NEGERI PADANG

2024


KATA PENGANTAR

Segala puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya dalam menyelesaikan makalah ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini kami buat untuk memenuhi tugas mata kuliah Sistem Komunikasi dan Pembelajaran Kolaboratif. Dengan segala keterbatasan dan ditengah kesibukan kami menyusun makalah ini. Makalah ini memuat tentang “Mass Media dalam Dimensi Etika Komunikasi”. Penyusun juga mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah, teman-teman dan semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini, sehingga makalah ini dapat terselesaikan dengan baik.

Semoga makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini. Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang positif guna perbaikan di kemudian hari. Terimakasih.

 

 

                                                                                                Lubuk Basung, April 2024

 

 

  Penyusun

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR............................................................................................................... i

DAFTAR ISI............................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1

A.    Latar Belakang.................................................................................................................. 1

B.     Rumusan Masalah............................................................................................................. 1

C.     Tujuan Penelitian............................................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................ 2

A.    Pengertian Media Massa .................................................................................................. 2

B.     Fungsi Komunikasi Media Massa .................................................................................... 4

C.     Bentuk-bentuk Media Massa............................................................................................ 5

D.    Dimensi-dimensi Etika Komunikasi ................................................................................. 6

BAB III PENUTUP.................................................................................................................... 8

A.    Kesimpulan........................................................................................................................ 8

DAFTAR PUSTAKA................................................................................................................ 9


 


BAB 1

PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang

Media massa merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi. Pengaruh media massa berbeda-beda terhadap setiap individu. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir, perbedaan sifat yang berdampak pada pengambilan sikap, hubungan sosial sehari-hari, dan perbedaan budaya. Perubahan sosial dimasyarakat berorientasi pada upaya untuk meninggalkan unsur-unsur yang harus ditinggalkan, berorientasi pada pembentukan unsur baru, serta berorientasi pada nilai-nilai yang telah ada pada massa lampau.

Tanpa sadar media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Perubahan pola tingkah laku yang paling terasa ialah dari aspek gaya hidup. Dampak yang ditimbulkan media massa beraneka ragam, diantaranya: terjadinya perilaku menyimpang dari norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya perilaku menyimpang tersebut dianggap sebagai bagian dari trend masa kini.

 

B.  Rumusan Masalah

1.      Bagaimana pengertian media massa ?

2.      Bagaimana fungsi komunikasi media massa ?

3.      Bagaimana bentuk- bentuk media massa ?

4.      Bagaimana dimensi- dimensi etika komunikasi ?

 

C.  Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian media massa.

2.      Untuk mengetahui fungsi komunikasi media massa.

3.      Untuk mengetahui bentuk- bentuk media massa.

4.      Untuk mengetahui dimensi- dimensi etika komunikasi.


5.       

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.    Pengertian Media Massa

Menurut Leksikon, Komunikasi media massa adalah sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat luas misalnya radio, televisi, dan surat kabar. Media adalah bentuk jamak dari medium yang berarti tengah atau perantara. Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass yang berarti kelompok atau kumpulan. Pengertian media massa adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam hubungannya  satu sama lain. yang termasuk media massa adalah surat kabar, majalah, radio, televisi, film dan internet.

 

Jenis- jenis media massa di antaranya :

1.       Media Massa Cetak ( Printed Media ).

Media massa yang dicetak dalam lembaran kertas. dari segi formatnya dan ukuran kertas, media massa cetak secara rinci meliputi  koran atau surat kabar, tabloid, majalah  dan buku.  Isi media massa umumnya terbagi tiga bagian atau tiga jenis tulisan: berita, opini, dan feature.

2.       Media Massa Elektronik (Electronic Media)

Jenis media massa yang isinya disebarluaskan melalui suara atau gambar dan suara dengan menggunakan teknologi elektro, seperti radio, televisi, dan film.

3.       Media Online (Online Media, Cybermedia), yakni media massa yang dapat kita temukan di internet (situs web).

 

Peran Media Massa di antaranya :

Denis McQuail mengemukakan sejumlah peran yang dimainkan media massa selama ini, yaitu:

1.      Industri pencipta lapangan kerja, barang dan jasa.

2.      Manajemen dan inovasi masyarakat.

3.      Lokasi (forum ) untuk menampilkan peristiwa masyarakat.

4.      Wahana pengembangan kebudayaan, mode, dan gaya hidup.

5.      Sumber dominan pencipta citra individu, kelompok dan masyarakat.

 

 

Etika Komunikasi Media Massa

Etika adalah sesuatu penilaian terhadap perilaku manusia  atau mengukur standar baik dan buruknya akal manusia yang melihat fakta kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan ilmu dan filsafat.

Komunikasi massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass communication, sebagai kependekan dari mass media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa. Massa mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi tertentu yang sama, mereka dapat tersebar di berbagai lokasi dalam waktu yang dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama.

Etika pers atau etika komunikasi massa adalah ilmu tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.

Di era reformasi, dimana setiap orang dapat memuat, menerbitkan surat kabar ataupun majalah serta mendirikan statiun televisi atau radio perlu penekanan kembali kepada sejumlah pengelola pabrik komunikasi tersebut bahwa pentingnya pemahaman etika dalam sebuah komunikaasi baik secara teori maupun praktiknya. Amir mengatakan bahwa pelanggaran terhadap etika akan menghambat kelancaran tugas mereka dan akan menggagalkan misi dan fungsi di tengah masyarakat.

Dewasa ini, sebenarnya yang dimaksud dengan etika disini bukanlah sekedar etika yang berhubungan dengan prilaku setiap individu secara psikologinya, namun yang dimaksudkan adalah etika yang berhubungan dengan dunia pers dalam konteks komunikasi massa.

Sobur mengatakan etika komunikasi massa adalah filsafat moral yang berkenaan dengan kewajiban-kewajiban pers dan tentang penilaian pers yang baik dan pers yang buruk atau pers yang benar dan pers yang salah. Dengan kata lain, etika pers adalah ilmu atau studi tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers. Etika pers mempermasalahkan bagaimana seharusnya pers itu dilaksanakan agar dapat memenuhi fungsinya dengan baik.

Ada beberapa rumusan sederhana yang dirangkum dari beberapa pendapat pakar komunikasi mengenai etika dalam komunikasi massa, yaitu :

a)      Berkaitan dengan informasi yang benar dan jujur sesuai fakta sesungguhnya.

b)      Berlaku adil dalam menyajikan informasi, tidak memihak salah satu golongan.

c)      Gunakan bahasa yang bijak, sopan dan hindari kata-kata provokatif.

d)     Hindari gambar-gambar yang seronok

 

Ada beberapa poin penting yang berkaitan dengan etika atau unsur dalam etika komunikasi massa yaitu :

a.       Tanggung Jawab

Tanggung jawab mempunyai dampak positif. Dengan adanya tanggung jawab, media akan berhati-hati dalam menyiarkan atau menyebarkan informasinya. Seorang jurnalis atau wartawan harus memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan atau apa pun yang ia siarkan; apa yang diberitakan/disiarkan harus dapat dipertanggungjawabkan, baik kepada Tuhan, masyarakat, profesi, atau dirinya masing-masing. Jika apa yang diberitakan menimbulkan konsekuensi yang merugikan, pihak media massa harus bertanggung jawab dan bukan menghindarinya. Jika dampak itu sudah merugikan secara perdata maupun pidana, media massa harus bersedia bertanggung jawab seandainya pihak yang dirugikan tersebut protes ke pengadilan.

b.      Kebebasan Pers

Tanggung jawab bukanlah pengekang bagi Pers, karena secara mutlak pers harus memiliki kebebasan, dengan sifatnya yang bebas berbagai informasi bisa dimuat dan diinformasikan kepada khalayak. Perlu digaris bawahi bahwa Kebebasan yang bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi kebebasan yang bertanggung jawab. Dengan kebebasanlah berbagai informasi bisa tersampaikan ke masyarakat. Jakob Oetama (2001) dalam Pers Indonesia Berkomunikasi dalam Masyarakat Tidak Tulus mengemukakan bahwa “pers yang bebas dinilainya tetap bisa lebih memberikan kontribusi yang konstruktif melawan error and oppression (kekeliruan dan penindasan), sehingga akal sehat dan kemanusiaanlah yang berjaya”. Robert A. Dahl mengatakan bahwa kebebasan pers menjadi penting sebagai the availability of alternative and independent source of information.

c.       Masalah Etis

Masalah etis disini artinya adalah jurnalis itu harus bebas dari kepentingan. Ia mengabdi kepada kepentingan umum. Walau pada kenyataannya bahwa pers tidak akan pernah lepas dari kepentingan-kepentingan, yang diutamakan adalah menekannya, sebab tidak ada ukuran pasti seberapa jauh kepentingan itu tidak boleh terlibat dalam pers.  Ada beberapa ukuran normatif yang dijadikan pegangan oleh pers:

1.      Seorang jurnalis sebisa mungkin harus menolak hadia, alias “amplop, menghidari menjadi “wartawan bodrek”.

2.      Seorang jurnalis perlu menghindari keterlibatan dirinya dalam politik, atau melayani organisasi masyarakat tertentu, demi menghindari conflict of interest.

3.      Tidak menyiarkan sumber individu jika tidak mempunyai nilai berita (news value).

4.      Wartawan atau jurnalis harus mencari berita yang memang benar-benar melayani kepentingan public, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.

5.      Seorang jurnalis atau wartawan harus melaksanakan kode etik kewartawanan untuk melindungi rahasia sumber berita. Tugas wartawan adalah menyiarkan berita yang benar-benar terjadi.

6.      Seorang wartawan atau jurnalis harus menghindari praktek palgiarisme.

Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI), diantaranya adalah sebagai berikut:

1.         Wartawan Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar

2.         Wartawan Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan informasi serta memberikan identitas kepada sumber berita.

3.         Wartawan Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini, berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan plagiat.

4.         Wartawan Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah sadis, dan cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.

5.         Wartawan Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.

6.         Wartawan Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.

7.         Wartawan Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melahani hak jawab.

d.      Ketepatan dan Objektivitas

Ketepatan dan objektivitas di sini berarti dalam menulis berita wartawan harus akurat, cermat, dan diusahakan tidak ada kesalahan. Objektivitas yang dimakusd adalah pemberitaan yang didasarkan fakta-fakta di lapangan, bukan opini wartawannya. Oleh sebab itu harus ada beberapa hal yang harus diperhatikan:

1.      Kebenaran adalah tujuan utama; orientasi berita yang berdasarkan kebenaran harus menjadi pegangan pokok setiap wartawan.

2.      Objektivitas dalam pelaporan beritanya merupakan tujuan lain untuk melayani publik sebagai bukti pengalaman profesional di dunia kewartawanan. Objektif itu berarti tidak berat sebelah; harus menerapkan prinsip cover both sides.

3.      Tiada maaf bagi wartawan yang melakukan ketidakakuratan dan kesembronoan dalam penulisan atau peliputan beritanya. Dalam hal ini, wartawan dituntuk untuk cermat di dalam proses peliputannya.

4.      Headline yang dimunculkan harus benar-benar sesuai dengan isi yang diberitakan.

5.      Penyiar radio atau reporter televisi harus bisa membedakan dan menekankan dalam ucapannya mana laporan berita dan mana opini dirinya. Laporan berita harus bebas dari opini atau bias dan merepresentasikan semua sisi peristiwa yang dilaporkan.

6.      Editorial yang partisansip dianggap melanggar profesionalisme atau semangat kewartawanan. Editorial atau tajuk rencana yang dibuat, meskipun subjektif sifatnya (karena merepresentasikan kepentingan media yang bersangkutan) harus ditekan untuk “membela” satu golongan dan memojokkan golongan lain. Praktik jurnalisme ini sangat sulit dilakukan oleh media cetak yang awal berdirinya sudah partisansip, tetapi ketika dia sudah mengklaim media umum, tidak ada alasan untuk membela golongannya.

Artikel khusus atau semua bentuk penyajian yang isinya berupa pembelaan atau kesimpulan sendiri penulisnya harus menyebutkan nama dan identitas dirinya.

 

 

 

 

e.       Tindakan Adil untuk Semua Orang.

1.      Media harus melawan campur tangan individu dalam medianya. Artinya, pihak media harus berani melawan keistimewaan yang diinginkan seorang individu dalam medianya.

2.      Media tidak boleh menjadi “kaki tangan” pihak tertentu yang akan memengaruhi proses pemberitaannya.

3.      Media berita mempunyai kewajiban membuat koreksi lengkap dan tepat jika terjadi ketidaksengajaan kesalahan yang dibuat (fair play).

4.      Wartawan bertanggung jawab atas laporan beritanya kepada publik dan publik sendiri harus berani menyampaikan keberatannya pada media.

5.      Media tidak perlu melakukan tuduhan yang bertubi-tubi pada seseorang atas suatu kesalahan tanpa memberi kesempatan tertuduh untuk melakukan pembelaan dan tanggapan. Media dilarang melakukan trial bu the press (media massa sudah mengadili seseorang sebelum pengadilan memutuskan ia bersalah atau tidak).

 

Pentingnya Etika Komunikasi Massa

Dalam menjalani pekerjaan di bidang komunikasi massa, seseorang haruslah tunduk kepada etika dan norma yang berlaku. Persoalan etika menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Masalah etika ini termasuk ke dalam peliputan yang berlebihan terhadap suatu peristiwa. Melebih-lebihkan sebuah berita untuk membuatnya lebih sensasional jelas merupakan pelanggaran etika.

Dikemukakan oleh Mochtar Lubis yang mengartikan etika (etos) secara luas yakni dalam maknanya sebagai suatu sistem tata nilai moral, tanggung jawab dan kewajiban. Jadi etika merupakan suatu perilaku yang mencerminkan itikad baik untuk melakukan suatu tugas dengan kesadaran, kebebasan yang dilandasi kemampuan. Untuk mengukur kualitas etika yang baik, dapat dilihat dari sejauh mana kualitas teknis berkomunikasi itu sesuai dengan nilai-nilai kebaikan yang berlaku. Etika juga harus merujuk kepada patokan nilai, standar benar dan salah. dalam hal etika komunikasi, bagaimana aturan main berkomunikasi, yaitu tatacara berkomunikasi antar manusia khususnya komunikasi massa.

 

 

 

B.     Fungsi Komunikasi Media Massa

Fungsi komunikasi massa secara umum adalah untuk pengawasan lingkungan hidup, pertalian dan transmisi warisan sosial. Menurut Effendy (1993) mengemukakan fungsi komunikasi massa secara umum adalah :

1.      Fungsi Informasi

Media massa merupakan penyebar informasi bagi pembaca, pendengar atau pemirsa. Khalayak sebagai mahluk sosial akan selalu merasa haus akan informasi yang terjadi.

2.      Fungsi Pendidikan

Media massa banyak menyajikan hal-hal yang mendidik. Salah satu cara mendidik yang dilakukan media massa adalah pengajaran nilai, etika, serta aturan-aturan yang berlaku kepada pemirsa atau pembaca. dengan melalui drama, cerita, diskusi atau artikel.

3.      Fungsi Mempengaruhi

Begitu banyak fungsi dan kegunaan media massa bagi manusia. Itu sebabnya mengapa banyak orang yang menggunakan media massa, bahkan tidak lepas dari media massa sebagai bagian dari kehidupannya. Beberapa contoh alasan orang menggunakan media massa adalah karena ingin belajar, media memberi orang banyak ide-ide, media merupakan hiburan bagi kita semua.

Pengaruh Media Massa

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan komunikasi seperti media massa, menyebabkan terjadi perubahan secara cepat dimana-mana. Media massa sedikit demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta budaya perilaku masyarakat. Tanpa disadari media massa telah ikut mengatur jadwal hidup kita serta menciptakan sejumlah kebutuhan. Keberadaaan media massa dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif.

Secara perlahan-lahan namun efektif, media membentuk pandangan masyarakat terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari. Media memperlihatkan pada masyarakat bagaimana standar hidup layak bagi seorang manusia, sehingga secara tidak langsung menyebabkan masyarakat menilai apakah lingkungan mereka sudah layak atau apakah ia telah memenuhi standar tersebut gambaran ini banyak dipengaruhi dari apa yang di lihat, didengar dan dibaca dari media.

Pesan atau informasi yang disampaikan oleh media bisa mendukung masyarakat menjadi lebih baik, dan membuat masyarakat merasa senang akan diri mereka. Pergeseran pola tingkah laku yang diakibatkan oleh media massa dapat terjadi di lingkungan keluarga, sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dampak yang ditimbulkan media massa bisa beraneka ragam diantaranya  terjadinya perilaku yang menyimpang dari norma-norma sosial  atau nilai-nilai budaya. Di zaman modern ini umumnya masyarakat menganggap hal tersebut bukanlah hal yang melanggar norma, tetapi menganggap bagian dari trend massa kini. Selain itu juga, perkembangan media massa yang teramat pesat dan dapat dinikmati dengan mudah mengakibatkan masyarakat cenderung  berpikir praktis.

 

C.    Bentuk-bentuk Media Massa

1.      Surat Kabar

Menurut Agee (et. al) secara kontemporer surat kabar memiliki tiga fungsi utama dan fungsi sekunder.

Fungsi utama media adalah:

a.   to inform (menginformasikan secara objektif tentang apa yang terjadi di dalam satu komunitas, negara dan dunia.

b.   to comment (mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya dalam fokus berita).

c.   to provide (menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa melalui pemasangan iklan di media.

Sedangkan fungsi sekundernya yaitu:

a.   untuk kampanye  proyek-proyek yang bersifat kemasyarakatan, yang sangat diperlukan dalam kondisi-kondisi tertentu.

b.   memberikan hiburan kepada pembaca dengan sajian cerita komik, kartun dan cerita-cerita khusus.

 

2.      Majalah

Majalah adalah media massa cetak berupa terbitan berkala yang berisi tentang berbagai liputan jurnalistik mengenai topik tertentu. Terbit mingguan, bulanan atau lebih.
Contoh media massa majalah: Tempo, Gatra, Femina, dll.

 

3.      Radio Siaran

Radio adalah media massa audio (hanya terdiri suara) yang menyajikan program acaranya melalui udara atau gelombang elektromagnetik.

Contoh media massa radio: stasiun radio RRI, Prambors, Trijaya FM, dll.

 

4.      Televisi

Televisi adalah media massa audio visual yang menyajikan gambar hidup bergerak dan suara. Siarannya bersifat umum, terbuka, dan dapat dinikmati siapa saja yang memiliki pesawat televisi.

Contoh media massa televisi: stasiun CNN TV, TVRI, RCTI, SCTV, Indosiar, Trans TV, Metro TV, dll.

 

5.      Film

Gambar bergerak (film) adalah bentuk dominasi dari komunikasi massa visual . Lebih dari ratusan juta orang menonton film di bioskop, film televisi, dan film video laser setiap minggunya. Industri film adalah industri bisnis. Predikat ini telah menggeser anggapan orang yang masih meyakini bahwa film adalah karya seni, yang diproduksi secara kreatif dan memenuhi imajinasi orang-orang yang bertujuan memperoleh estetika (keindahan) yang sempurna.

 

6.      Komputer dan Internet

Internet merupakan jaringan longgar dari ribuan komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia. Internet menyediakan sarana bagi para peneliti untuk menmgakses data dari sejumlah sumber daya perangkat keras computer yang mahal. Namun sekarang internet telah berkembang menjadi ajang komunikasi yang sangat cepat dan efektif, sehingga telah menyimpang jauh dari kisi awalnya.

 

D.    Dimensi- dimensi Etika Komunikasi

1.      Hak berkomunikasi

Hak untuk berkomunikasi di ruang publik merupakan hak yang paling dasar bagi kehidupan manusia. Hak untuk berkomunikasi dan berserikat dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonensia 1945, Undang-undang pokok pers, Undang-undang Penyiaran, dan Undang-undang Keterbukaan Informasi publik.  Etika komunikasi tidak hanya berhenti pada masalaha aktor komunikasi  (wartawan, editor, agen iklan, dan pengelola rumah produksi), ia tidak dibatasi hanya pada deontologi jurnalisme. Etika komunikasi berhubungan dengan praktek institusi, hukum, komunitas, strukktur social, politik, dan ekonomi.

 

2.      Tiga dimensi etika komunikasi, yaitu :

a.   aksi komunikasi yaitu dimensi yang langsung terkait dengan perilaku aktor komunikasi. perilaku aktor komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika komunikasi, yaitu bagian dari aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukkan pada kehendak baik untuk bertanggungjawab.

b.      Dimensi sarana ini memfokuskan pada system media dan prinsip dasar pengorganisasian praktek penyelenggara informasi, termasuk yang amendasari hubungan produk informasi.

c.      Dimensi tujuan, menyangkut nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan pers, dan hak informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para aktor komunikasi, peneliti, asosiasi warga negara, dan politisi harus mempunyai komitmen terhadap nilai kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta memfasilitasi terwujudnya nilai tersebut.

Etika Komunikasi didalam Situasi Konflik

Orang sering menyembunyikan dan protes terhadap media massa tertentu karena dianggap memanipulasi berita. Para pemimpin redaksi dan wartawan dihadapkan dengan masalah pada situasi konflik. mereka sering dituduh, disatu pihak, ikut mengobarkan kebencian dan konflik melalui media, di lain pihak, karena wartawan, orang mendapat informasi mengenai suatu kejadian.

Protes terhadap media bukan lagi hanya bahwa media telah memperlakukan dalam posisi sama antara pelaku kejahatan dan korban. Tetapi lebih dari itu, media tertentu telah memihak pelaku kekerasan. Kewajiban media dalam situasi konflik adalah sebagai saksi, dan lebih dari itu, media dituntut memihak pada korban. Dengan demikian, tidak mungkin media tidak mengambil sikap. Setidak-tidaknya memberi penjelasan terhadap wacana yang berkembang.

Berbicara etika komunikasi, perlu memperhitungkan bahwa media berjuang juga untuk bisa bertahan secara ekonomis dan sekaligus bisa tetap hidup sebagai pemberi informasi. Masyarakat kita sekarang adalah masyarakat komunikasi. Tidak ada kekuasaan baik politik, ekonomi, agama atau pendidikan yang bisa lepas dari strategi komunikasi. Komunikasi dipahami sebagai informasi yang diorganisir, informasi yang di kontrol, dan informasi yang diarahkan.

 


 

BAB III

PENUTUP

A.    Kesimpulan

Secara umum media massa merupakan sarana penyampaian informasi dari sumber informasi (komunikator) kepada penerima informasi (komunikan) Masuknya informasi oleh media massa membawa dampak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat.  Dampak yang paling kontras dirasakan dikalangan masyarakat ialah perubahan gaya hidup  dan pola tingkah laku yang menuntut masyarakat bersikap serba instant sehingga menyebabkan terjadinya  pergeseran nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat.

Ada tiga macam dimensi didalam etika komunikasi, yaitu :

1.  Aksi komunikasi

2. Dimensi sarana

3.  Dimensi tujuan

 

 


 

DAFTAR PUSTAKA

Blake, Reed H. (2009). A Taxonomy Of Concept in Communication, diterjemahkan dalam Taksonomi Konsep Komunikasi. Surabaya: Papyrus.

Bungin, Burhan. (2001). Erotika Media Massa. Surakarta: Muhammadiyah University Press.

Effendy, Onong Uchjana. (2000). Ilmu, Teori, dan Filsafat Komunikasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Komala, Lukiati. (2009). Ilmu Komunikasi: Perspektif, Proses, dan Konteks. Bandung: Widya Padjadjaran.

McQuail, Denis. (2000). Mass Communication Theories, Fourth edition. London: Sage Publication.

Nurudin. (2003). Komunikasi Massa. Malang: CESPUR.84

Rohim, Syaiful. (2009). Teori Komunikasi: Perspektif, Ragam, dan Aplikasi. Jakarta: Rineka Cipta.

Shihab, M. Quraish. (2002). Secercah Cahaya Ilahi. Bandung: Mizan.

Siregar, Ashadi. (2006). Etika Komunikasi. Yogyakarta: Pustaka.

Tamburaka, Apriadi. (2012). Agenda Setting Media Massa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.

Vivian, John. (2008). Teori Komunikasi Massa. Jakarta: Kencana.

Wilensky, Harold. D. (2005). Mass Society and Mass Culture: Interdependence or Independence?. St New York: Martin’s Press Inc.

Winarni. (2003). Komunikasi Massa: Suatu Pengantar. Malang: UMM Press.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SD NEGERI 43 SANGKIR