MAKALAH
SISTEM
KOMUNIKASI DAN PEMBELAJARAN KOLABORATIF
TENTANG
“Mass
Media dalam Dimensi Etika Komunikasi”
Oleh:
Dhea Armadhani : 23155023
Dosen Pengampu:
Dr. Ramalis Hakim, M.Pd
Dr. Ridwan, M.Sc. Ed
PROGRAM
STUDI TEKNOLOGI PENDIDIKAN
PROGRAM
PASCASARJANA
UNIVERSITAS
NEGERI PADANG
2024
KATA PENGANTAR
Segala
puji bagi Allah SWT yang telah menolong hamba-Nya dalam menyelesaikan makalah
ini dengan penuh kemudahan. Tanpa pertolongan-Nya mungkin kami tidak akan
sanggup menyelesaikan makalah ini dengan baik. Makalah ini kami buat untuk
memenuhi tugas mata kuliah Sistem Komunikasi dan Pembelajaran Kolaboratif.
Dengan segala keterbatasan dan ditengah kesibukan kami menyusun makalah ini.
Makalah ini memuat tentang “Mass Media dalam Dimensi Etika Komunikasi”. Penyusun juga
mengucapkan terima kasih kepada dosen pengampu mata kuliah, teman-teman dan
semua pihak yang terlibat dalam penyusunan makalah ini, sehingga makalah ini
dapat terselesaikan dengan baik.
Semoga
makalah ini dapat memberikan wawasan yang lebih luas kepada pembaca. Kami
menyadari masih banyak kekurangan dan kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Oleh karena itu, kami mengharapkan kritik dan saran yang positif guna perbaikan
di kemudian hari. Terimakasih.
Lubuk
Basung, April 2024
Penyusun
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR............................................................................................................... i
DAFTAR ISI............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN.......................................................................................................... 1
A. Latar
Belakang.................................................................................................................. 1
B. Rumusan
Masalah............................................................................................................. 1
C. Tujuan
Penelitian............................................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN............................................................................................................ 2
A.
Pengertian
Media Massa .................................................................................................. 2
B.
Fungsi
Komunikasi Media Massa .................................................................................... 4
C.
Bentuk-bentuk
Media Massa............................................................................................ 5
D.
Dimensi-dimensi
Etika Komunikasi ................................................................................. 6
BAB
III PENUTUP.................................................................................................................... 8
A.
Kesimpulan........................................................................................................................ 8
DAFTAR
PUSTAKA................................................................................................................ 9
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Media
massa merupakan salah satu bentuk kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan
komunikasi. Pengaruh media massa berbeda-beda terhadap setiap individu. Hal ini
disebabkan karena adanya perbedaan pola pikir, perbedaan sifat yang berdampak
pada pengambilan sikap, hubungan sosial sehari-hari, dan perbedaan budaya.
Perubahan sosial dimasyarakat berorientasi pada upaya untuk meninggalkan
unsur-unsur yang harus ditinggalkan,
berorientasi pada pembentukan unsur baru, serta berorientasi pada nilai-nilai
yang telah ada pada massa lampau.
Tanpa
sadar media massa telah membawa masyarakat masuk kepada pola budaya yang baru
dan mulai menentukan pola pikir serta perilaku masyarakat. Perubahan pola
tingkah laku yang paling terasa ialah dari aspek gaya hidup. Dampak yang
ditimbulkan media massa beraneka ragam, diantaranya: terjadinya perilaku
menyimpang dari norma-norma sosial dan nilai-nilai budaya. perilaku
menyimpang tersebut dianggap sebagai bagian dari trend masa kini.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian
media massa ?
2. Bagaimana fungsi
komunikasi media massa ?
3. Bagaimana bentuk-
bentuk media massa ?
4. Bagaimana dimensi-
dimensi etika komunikasi ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui
pengertian media massa.
2. Untuk mengetahui
fungsi komunikasi media massa.
3. Untuk mengetahui
bentuk- bentuk media massa.
4. Untuk mengetahui
dimensi- dimensi etika komunikasi.
5.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Media Massa
Menurut Leksikon, Komunikasi media
massa adalah sarana penyampai pesan yang berhubungan langsung dengan masyarakat
luas misalnya radio, televisi, dan
surat kabar. Media adalah bentuk jamak dari medium yang
berarti tengah atau perantara. Massa berasal dari bahasa Inggris yaitu mass
yang berarti kelompok atau kumpulan. Pengertian media massa
adalah perantara atau alat-alat yang digunakan oleh massa dalam
hubungannya satu sama lain. yang termasuk media massa adalah surat kabar,
majalah, radio, televisi, film dan internet.
Jenis- jenis media massa di antaranya :
1. Media Massa Cetak (
Printed Media ).
Media massa yang dicetak dalam lembaran
kertas. dari segi formatnya dan ukuran kertas, media massa cetak secara rinci
meliputi koran atau surat kabar, tabloid,
majalah dan buku. Isi media massa
umumnya terbagi tiga bagian atau tiga jenis tulisan: berita, opini, dan
feature.
2. Media Massa Elektronik
(Electronic Media)
Jenis media massa yang isinya disebarluaskan
melalui suara atau gambar dan suara dengan menggunakan teknologi elektro,
seperti radio, televisi, dan film.
3. Media Online (Online
Media, Cybermedia), yakni media massa yang dapat kita temukan di internet
(situs web).
Peran Media Massa di antaranya :
Denis McQuail mengemukakan sejumlah peran yang dimainkan media
massa selama ini, yaitu:
1. Industri pencipta
lapangan kerja, barang dan jasa.
2. Manajemen dan inovasi
masyarakat.
3. Lokasi (forum ) untuk
menampilkan peristiwa masyarakat.
4. Wahana pengembangan
kebudayaan, mode, dan gaya hidup.
5. Sumber dominan
pencipta citra individu, kelompok dan masyarakat.
Etika Komunikasi Media
Massa
Etika
adalah sesuatu penilaian terhadap perilaku manusia atau mengukur standar baik dan buruknya akal
manusia yang melihat fakta kehidupan masyarakat yang berkaitan dengan ilmu dan
filsafat.
Komunikasi
massa berasal dari istilah bahasa Inggris, mass
communication, sebagai kependekan dari mass
media communication. Artinya, komunikasi yang menggunakan media massa.
Massa mengandung pengertian orang banyak, mereka tidak harus berada di lokasi
tertentu yang sama, mereka dapat tersebar di berbagai lokasi dalam waktu yang
dapat memperoleh pesan-pesan komunikasi yang sama.
Etika pers atau etika komunikasi massa adalah ilmu tentang
peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku pers atau apa yang seharusnya
dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam kegiatan pers.
Di era
reformasi, dimana setiap orang dapat memuat, menerbitkan surat kabar ataupun
majalah serta mendirikan statiun televisi atau radio perlu penekanan kembali
kepada sejumlah pengelola pabrik komunikasi tersebut bahwa pentingnya pemahaman
etika dalam sebuah komunikaasi baik secara teori maupun praktiknya. Amir mengatakan
bahwa pelanggaran terhadap etika akan menghambat kelancaran tugas mereka dan
akan menggagalkan misi dan fungsi di tengah masyarakat.
Dewasa
ini, sebenarnya yang dimaksud dengan etika disini bukanlah sekedar etika yang
berhubungan dengan prilaku setiap individu secara psikologinya, namun yang
dimaksudkan adalah etika yang berhubungan dengan dunia pers dalam konteks
komunikasi massa.
Sobur
mengatakan etika komunikasi massa adalah filsafat moral yang berkenaan dengan
kewajiban-kewajiban pers dan tentang penilaian pers yang baik dan pers yang
buruk atau pers yang benar dan pers yang salah. Dengan kata lain, etika pers
adalah ilmu atau studi tentang peraturan-peraturan yang mengatur tingkah laku
pers atau apa yang seharusnya dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam
kegiatan pers. Etika pers mempermasalahkan bagaimana seharusnya pers itu
dilaksanakan agar dapat memenuhi fungsinya dengan baik.
Ada beberapa rumusan
sederhana yang dirangkum dari beberapa pendapat pakar komunikasi mengenai etika
dalam komunikasi massa, yaitu :
a) Berkaitan dengan informasi yang
benar dan jujur sesuai fakta sesungguhnya.
b) Berlaku adil dalam menyajikan
informasi, tidak memihak salah satu golongan.
c) Gunakan bahasa yang bijak, sopan dan
hindari kata-kata provokatif.
d) Hindari gambar-gambar yang seronok
Ada
beberapa poin penting yang berkaitan dengan etika atau unsur dalam etika
komunikasi massa yaitu :
a. Tanggung Jawab
Tanggung
jawab mempunyai dampak positif. Dengan adanya tanggung jawab, media akan
berhati-hati dalam menyiarkan atau menyebarkan informasinya. Seorang jurnalis
atau wartawan harus memiliki tanggung jawab dalam pemberitaan atau apa pun yang
ia siarkan; apa yang diberitakan/disiarkan harus dapat dipertanggungjawabkan,
baik kepada Tuhan, masyarakat, profesi, atau dirinya masing-masing. Jika apa
yang diberitakan menimbulkan konsekuensi yang merugikan, pihak media massa
harus bertanggung jawab dan bukan menghindarinya. Jika dampak itu sudah
merugikan secara perdata maupun pidana, media massa harus bersedia bertanggung
jawab seandainya pihak yang dirugikan tersebut protes ke pengadilan.
b. Kebebasan Pers
Tanggung jawab bukanlah pengekang bagi
Pers, karena secara mutlak pers harus memiliki kebebasan, dengan sifatnya yang
bebas berbagai informasi bisa dimuat dan diinformasikan kepada khalayak. Perlu
digaris bawahi bahwa Kebebasan
yang bukan berarti bebas sebebas-bebasnya, tetapi kebebasan yang bertanggung
jawab. Dengan kebebasanlah berbagai informasi bisa tersampaikan ke masyarakat.
Jakob Oetama (2001) dalam Pers Indonesia Berkomunikasi dalam Masyarakat
Tidak Tulus mengemukakan bahwa “pers yang bebas dinilainya tetap bisa lebih
memberikan kontribusi yang konstruktif melawan error and oppression (kekeliruan
dan penindasan), sehingga akal sehat dan kemanusiaanlah yang berjaya”. Robert
A. Dahl mengatakan bahwa kebebasan pers menjadi penting sebagai the
availability of alternative and independent source of information.
c. Masalah Etis
Masalah etis disini artinya
adalah jurnalis itu harus bebas dari kepentingan. Ia
mengabdi kepada kepentingan umum. Walau pada kenyataannya bahwa pers tidak akan
pernah lepas dari kepentingan-kepentingan, yang diutamakan adalah menekannya,
sebab tidak ada ukuran pasti seberapa jauh kepentingan itu tidak boleh terlibat
dalam pers. Ada beberapa ukuran normatif yang dijadikan pegangan oleh
pers:
1.
Seorang
jurnalis sebisa mungkin harus menolak hadia, alias “amplop, menghidari menjadi
“wartawan bodrek”.
2.
Seorang
jurnalis perlu menghindari keterlibatan dirinya dalam politik, atau melayani
organisasi masyarakat tertentu, demi menghindari conflict of interest.
3.
Tidak
menyiarkan sumber individu jika tidak mempunyai nilai berita (news value).
4.
Wartawan
atau jurnalis harus mencari berita yang memang benar-benar melayani kepentingan
public, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu.
5.
Seorang
jurnalis atau wartawan harus melaksanakan kode etik kewartawanan untuk
melindungi rahasia sumber berita. Tugas wartawan adalah menyiarkan berita yang
benar-benar terjadi.
6.
Seorang
wartawan atau jurnalis harus menghindari praktek palgiarisme.
Kode Etik Wartawan Indonesia (KEWI),
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Wartawan
Indonesia menghormati hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar
2.
Wartawan
Indonesia menempuh tata cara yang etis untuk memperoleh dan menyiarkan
informasi serta memberikan identitas kepada sumber berita.
3.
Wartawan
Indonesia menghormati asas praduga tak bersalah, tidak mencampurkan fakta dan opini,
berimbang, dan selalu meneliti kebenaran informasi, serta tidak melakukan
plagiat.
4.
Wartawan
Indonesia tidak menyiarkan informasi yang bersifat dusta, fitnah sadis, dan
cabul, serta tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila.
5.
Wartawan
Indonesia tidak menerima suap dan tidak menyalahgunakan profesi.
6.
Wartawan
Indonesia memiliki Hak Tolak, menghargai ketentuan embargo, informasi latar
belakang, dan off the record sesuai kesepakatan.
7.
Wartawan
Indonesia segera mencabut dan meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta
melahani hak jawab.
d. Ketepatan dan
Objektivitas
Ketepatan
dan objektivitas di sini berarti dalam menulis berita wartawan harus akurat,
cermat, dan diusahakan tidak ada kesalahan. Objektivitas yang dimakusd adalah
pemberitaan yang didasarkan fakta-fakta di lapangan, bukan opini wartawannya.
Oleh sebab itu harus ada beberapa hal yang harus diperhatikan:
1.
Kebenaran
adalah tujuan utama; orientasi berita yang berdasarkan kebenaran harus menjadi
pegangan pokok setiap wartawan.
2.
Objektivitas
dalam pelaporan beritanya merupakan tujuan lain untuk melayani publik sebagai
bukti pengalaman profesional di dunia kewartawanan. Objektif itu berarti tidak
berat sebelah; harus menerapkan prinsip cover both sides.
3.
Tiada
maaf bagi wartawan yang melakukan ketidakakuratan dan kesembronoan dalam
penulisan atau peliputan beritanya. Dalam hal ini, wartawan dituntuk untuk
cermat di dalam proses peliputannya.
4.
Headline
yang dimunculkan harus benar-benar sesuai
dengan isi yang diberitakan.
5.
Penyiar
radio atau reporter televisi harus bisa membedakan dan menekankan dalam
ucapannya mana laporan berita dan mana opini dirinya. Laporan berita harus
bebas dari opini atau bias dan merepresentasikan semua sisi peristiwa yang
dilaporkan.
6.
Editorial
yang partisansip dianggap melanggar profesionalisme atau semangat kewartawanan.
Editorial atau tajuk rencana yang dibuat, meskipun subjektif sifatnya (karena
merepresentasikan kepentingan media yang bersangkutan) harus ditekan untuk
“membela” satu golongan dan memojokkan golongan lain. Praktik jurnalisme ini
sangat sulit dilakukan oleh media cetak yang awal berdirinya sudah partisansip,
tetapi ketika dia sudah mengklaim media umum, tidak ada alasan untuk membela
golongannya.
Artikel khusus atau semua bentuk penyajian yang isinya berupa
pembelaan atau kesimpulan sendiri penulisnya harus menyebutkan nama dan
identitas dirinya.
e. Tindakan Adil untuk
Semua Orang.
1. Media harus melawan campur tangan individu
dalam medianya. Artinya, pihak media harus berani melawan keistimewaan yang
diinginkan seorang individu dalam medianya.
2. Media tidak boleh menjadi “kaki tangan” pihak
tertentu yang akan memengaruhi proses pemberitaannya.
3. Media berita mempunyai kewajiban membuat
koreksi lengkap dan tepat jika terjadi ketidaksengajaan kesalahan yang dibuat (fair
play).
4. Wartawan bertanggung jawab atas laporan
beritanya kepada publik dan publik sendiri harus berani menyampaikan
keberatannya pada media.
5. Media tidak perlu melakukan tuduhan yang
bertubi-tubi pada seseorang atas suatu kesalahan tanpa memberi kesempatan
tertuduh untuk melakukan pembelaan dan tanggapan. Media dilarang melakukan trial
bu the press (media massa sudah mengadili seseorang sebelum pengadilan
memutuskan ia bersalah atau tidak).
Pentingnya
Etika Komunikasi Massa
Dalam menjalani pekerjaan di bidang
komunikasi massa, seseorang haruslah tunduk kepada etika dan norma yang
berlaku. Persoalan etika menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Masalah
etika ini termasuk ke dalam peliputan yang berlebihan terhadap suatu peristiwa.
Melebih-lebihkan sebuah berita untuk membuatnya lebih sensasional jelas
merupakan pelanggaran etika.
Dikemukakan oleh Mochtar Lubis yang
mengartikan etika (etos) secara luas yakni dalam maknanya sebagai suatu sistem
tata nilai moral, tanggung jawab dan kewajiban. Jadi etika merupakan suatu
perilaku yang mencerminkan itikad baik untuk melakukan suatu tugas dengan
kesadaran, kebebasan yang dilandasi kemampuan. Untuk mengukur kualitas etika yang
baik, dapat dilihat dari sejauh mana kualitas teknis berkomunikasi itu sesuai
dengan nilai-nilai kebaikan yang berlaku. Etika juga harus merujuk kepada
patokan nilai, standar benar dan salah. dalam hal etika komunikasi, bagaimana
aturan main berkomunikasi, yaitu tatacara berkomunikasi antar manusia khususnya
komunikasi massa.
B.
Fungsi Komunikasi Media Massa
Fungsi komunikasi
massa secara umum adalah untuk pengawasan lingkungan hidup, pertalian dan
transmisi warisan sosial. Menurut Effendy (1993) mengemukakan fungsi komunikasi
massa secara umum adalah :
1.
Fungsi Informasi
Media massa merupakan
penyebar informasi bagi pembaca, pendengar atau pemirsa. Khalayak sebagai
mahluk sosial akan selalu merasa haus akan informasi yang terjadi.
2.
Fungsi Pendidikan
Media massa banyak
menyajikan hal-hal yang mendidik. Salah satu cara mendidik yang dilakukan media
massa adalah pengajaran nilai, etika, serta aturan-aturan yang
berlaku kepada pemirsa atau pembaca. dengan melalui drama, cerita, diskusi atau
artikel.
3.
Fungsi Mempengaruhi
Begitu banyak fungsi
dan kegunaan media massa bagi manusia. Itu sebabnya mengapa banyak orang yang
menggunakan media massa, bahkan tidak lepas dari media massa sebagai bagian
dari kehidupannya. Beberapa contoh alasan orang menggunakan media massa adalah
karena ingin belajar, media memberi orang banyak
ide-ide, media merupakan hiburan bagi kita semua.
Pengaruh Media Massa
Pesatnya perkembangan teknologi informasi
dan komunikasi seperti media massa, menyebabkan terjadi perubahan secara cepat
dimana-mana. Media massa sedikit demi sedikit membawa masuk masyarakat ke suatu
pola budaya yang baru dan mulai menentukan pola pikir serta budaya perilaku
masyarakat. Tanpa disadari media massa telah ikut mengatur jadwal hidup kita serta
menciptakan sejumlah kebutuhan. Keberadaaan media massa
dalam menyajikan informasi cenderung memicu perubahan serta banyak membawa
pengaruh pada penetapan pola hidup masyarakat. Beragam informasi yang disajikan
dinilai dapat memberi pengaruh yang berwujud positif dan negatif.
Secara perlahan-lahan namun efektif, media
membentuk pandangan masyarakat terhadap bagaimana seseorang melihat pribadinya
dan bagaimana seseorang seharusnya berhubungan dengan dunia sehari-hari. Media
memperlihatkan pada masyarakat bagaimana standar hidup layak bagi seorang
manusia, sehingga secara tidak langsung menyebabkan masyarakat menilai apakah
lingkungan mereka sudah layak atau apakah ia telah memenuhi standar tersebut. gambaran
ini banyak dipengaruhi dari apa yang di lihat, didengar dan dibaca dari media.
Pesan atau informasi
yang disampaikan oleh media bisa mendukung masyarakat menjadi lebih baik, dan membuat
masyarakat merasa senang akan diri mereka. Pergeseran
pola tingkah laku yang diakibatkan oleh media massa dapat terjadi di lingkungan
keluarga, sekolah, dan dalam kehidupan bermasyarakat.
Dampak yang ditimbulkan media massa bisa
beraneka ragam diantaranya terjadinya perilaku yang menyimpang dari
norma-norma sosial atau nilai-nilai budaya. Di zaman
modern ini umumnya masyarakat menganggap hal tersebut bukanlah hal yang
melanggar norma, tetapi menganggap bagian dari trend massa kini. Selain itu
juga, perkembangan media massa yang teramat pesat dan dapat dinikmati dengan
mudah mengakibatkan masyarakat cenderung berpikir praktis.
C.
Bentuk-bentuk Media Massa
1.
Surat Kabar
Menurut Agee (et. al) secara kontemporer surat
kabar memiliki tiga fungsi utama dan fungsi sekunder.
Fungsi utama media adalah:
a. to inform
(menginformasikan secara objektif tentang apa yang terjadi di dalam satu
komunitas, negara dan dunia.
b. to comment
(mengomentari berita yang disampaikan dan mengembangkannya dalam fokus berita).
c. to provide
(menyediakan keperluan informasi bagi pembaca yang membutuhkan barang dan jasa
melalui pemasangan iklan di media.
Sedangkan fungsi sekundernya yaitu:
a. untuk
kampanye proyek-proyek yang bersifat kemasyarakatan, yang sangat
diperlukan dalam kondisi-kondisi tertentu.
b. memberikan hiburan
kepada pembaca dengan sajian cerita komik, kartun dan cerita-cerita khusus.
2.
Majalah
Majalah
adalah media massa cetak berupa terbitan berkala yang berisi tentang berbagai
liputan jurnalistik mengenai topik tertentu. Terbit mingguan, bulanan atau
lebih.
Contoh media massa majalah: Tempo, Gatra, Femina, dll.
3.
Radio Siaran
Radio
adalah media massa audio (hanya terdiri suara) yang menyajikan program acaranya
melalui udara atau gelombang elektromagnetik.
Contoh
media massa radio: stasiun radio RRI, Prambors, Trijaya FM, dll.
4.
Televisi
Televisi
adalah media massa audio visual yang menyajikan gambar hidup bergerak dan suara.
Siarannya bersifat umum, terbuka, dan dapat dinikmati siapa saja yang memiliki
pesawat televisi.
Contoh
media massa televisi: stasiun CNN TV, TVRI, RCTI, SCTV, Indosiar, Trans TV,
Metro TV, dll.
5.
Film
Gambar bergerak (film) adalah bentuk dominasi
dari komunikasi massa visual . Lebih dari ratusan juta orang menonton film di
bioskop, film televisi, dan film video laser setiap minggunya. Industri film
adalah industri bisnis. Predikat ini telah menggeser anggapan orang yang masih
meyakini bahwa film adalah karya seni, yang diproduksi secara kreatif dan
memenuhi imajinasi orang-orang yang bertujuan memperoleh estetika (keindahan)
yang sempurna.
6.
Komputer dan Internet
Internet merupakan jaringan longgar dari
ribuan komputer yang menjangkau jutaan orang di seluruh dunia. Internet
menyediakan sarana bagi para peneliti untuk menmgakses data dari sejumlah
sumber daya perangkat keras computer yang mahal. Namun sekarang internet telah
berkembang menjadi ajang komunikasi yang sangat cepat dan efektif, sehingga telah
menyimpang jauh dari kisi awalnya.
D.
Dimensi- dimensi Etika Komunikasi
1.
Hak berkomunikasi
Hak untuk berkomunikasi di ruang publik
merupakan hak yang paling dasar bagi kehidupan manusia. Hak untuk berkomunikasi
dan berserikat dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonensia 1945,
Undang-undang pokok pers, Undang-undang Penyiaran, dan Undang-undang
Keterbukaan Informasi publik. Etika komunikasi tidak hanya berhenti
pada masalaha aktor komunikasi (wartawan, editor, agen iklan, dan
pengelola rumah produksi), ia tidak dibatasi hanya pada deontologi
jurnalisme. Etika komunikasi berhubungan dengan praktek
institusi, hukum, komunitas, strukktur social, politik, dan ekonomi.
2.
Tiga dimensi etika komunikasi, yaitu :
a. aksi komunikasi yaitu
dimensi yang langsung terkait dengan perilaku aktor komunikasi. perilaku aktor
komunikasi hanya menjadi salah satu dimensi etika komunikasi, yaitu bagian dari
aksi komunikasi. Aspek etisnya ditunjukkan pada kehendak baik untuk
bertanggungjawab.
b. Dimensi
sarana ini memfokuskan pada system media dan prinsip dasar pengorganisasian
praktek penyelenggara informasi, termasuk yang amendasari hubungan produk
informasi.
c. Dimensi tujuan, menyangkut
nilai demokrasi, terutama kebebasan untuk berekspresi, kebebasan pers, dan hak
informasi yang benar. Dalam negara demokratis, para aktor komunikasi, peneliti,
asosiasi warga negara, dan politisi harus mempunyai komitmen terhadap nilai
kebebasan tersebut. Negara harus menjamin serta memfasilitasi terwujudnya nilai
tersebut.
Etika Komunikasi didalam
Situasi Konflik
Orang sering menyembunyikan dan protes
terhadap media massa tertentu karena dianggap memanipulasi berita. Para
pemimpin redaksi dan wartawan dihadapkan dengan masalah pada situasi konflik.
mereka sering dituduh, disatu pihak, ikut mengobarkan kebencian dan konflik
melalui media, di lain pihak, karena wartawan, orang mendapat informasi
mengenai suatu kejadian.
Protes terhadap media bukan lagi hanya
bahwa media telah memperlakukan dalam posisi sama antara pelaku kejahatan dan
korban. Tetapi lebih dari itu, media tertentu telah memihak pelaku kekerasan. Kewajiban
media dalam situasi konflik adalah sebagai saksi, dan lebih dari itu, media
dituntut memihak pada korban. Dengan demikian, tidak mungkin media tidak
mengambil sikap. Setidak-tidaknya memberi penjelasan terhadap wacana yang
berkembang.
Berbicara etika komunikasi, perlu
memperhitungkan bahwa media berjuang juga untuk bisa bertahan secara ekonomis
dan sekaligus bisa tetap hidup sebagai pemberi informasi. Masyarakat kita
sekarang adalah masyarakat komunikasi. Tidak ada kekuasaan baik politik,
ekonomi, agama atau pendidikan yang bisa lepas dari strategi komunikasi.
Komunikasi dipahami sebagai informasi yang diorganisir, informasi yang di
kontrol, dan informasi yang diarahkan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara umum media massa merupakan sarana
penyampaian informasi dari sumber informasi (komunikator) kepada penerima informasi
(komunikan) Masuknya informasi oleh media massa membawa
dampak perubahan sosial dalam kehidupan masyarakat. Dampak yang
paling kontras dirasakan dikalangan masyarakat ialah perubahan gaya hidup
dan pola tingkah laku yang menuntut masyarakat bersikap serba instant sehingga
menyebabkan terjadinya pergeseran
nilai-nilai budaya dalam kehidupan masyarakat.
Ada tiga macam dimensi
didalam etika komunikasi, yaitu :
1. Aksi komunikasi
2. Dimensi sarana
3. Dimensi tujuan
DAFTAR
PUSTAKA
Blake, Reed H. (2009). A Taxonomy Of Concept in Communication,
diterjemahkan dalam Taksonomi Konsep Komunikasi. Surabaya: Papyrus.
Bungin, Burhan. (2001). Erotika Media Massa.
Surakarta: Muhammadiyah University Press.
Effendy, Onong Uchjana. (2000). Ilmu, Teori, dan Filsafat
Komunikasi. Bandung: Citra Aditya Bakti.
Komala, Lukiati. (2009). Ilmu Komunikasi: Perspektif,
Proses, dan Konteks. Bandung: Widya Padjadjaran.
McQuail, Denis. (2000). Mass Communication Theories,
Fourth edition. London: Sage Publication.
Nurudin. (2003). Komunikasi Massa. Malang: CESPUR.84
Rohim, Syaiful. (2009). Teori Komunikasi: Perspektif,
Ragam, dan Aplikasi. Jakarta: Rineka Cipta.
Shihab, M. Quraish. (2002). Secercah Cahaya Ilahi.
Bandung: Mizan.
Siregar, Ashadi. (2006). Etika Komunikasi. Yogyakarta:
Pustaka.
Tamburaka, Apriadi. (2012). Agenda Setting Media
Massa. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Vivian, John. (2008). Teori Komunikasi Massa. Jakarta:
Kencana.
Wilensky, Harold. D. (2005). Mass Society and Mass
Culture: Interdependence or Independence?. St New York: Martin’s Press Inc.
Winarni. (2003). Komunikasi Massa: Suatu Pengantar.
Malang: UMM Press.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar